Kamis, 26 Mei 2011

Akibat Memajang Foto di Facebook



Mengumbar foto-foto pribadi di laman jejaring sosial tak selamanya menyenangkan, malah bisa mendatangkan azab. Itulah yang dirasakan seorang perempuan di Kanada. Dia tak bisa lagi menikmati tunjangan cuti sakit gara-gara menampilkan foto di Facebook, yang menunjukkan dia sedang bersenang-senang.

Kisah berawal saat Nathalie Blanchard tahun lalu mendapat cuti dari kantornya, IBM Corp. di kota Bromont, Quebec. Dia mengaku saat itu menderita depresi sehingga mengajukan cuti.

Tak hanya libur yang didapat, sebagai pegawai IBM Blanchard pun berhak mendapatkan tunjangan cuti dari perusahaan asuransi Manulife setelah mendapat laporan bahwa yang bersangkutan mengalami depresi sehingga harus menerima tunjangan (benefit).

Namun, seperti dilaporkan stasiun televisi Canadian Broadcasting Corp. (CBC), Sabtu 21 November 2009, pemberian tunjangan cuti kepada Blanchard beberapa waktu lalu telah dihentikan. Blanchard mengaku telah ditelepon oleh Manulife, yang menilai bahwa dia sebenarnya sudah sehat dan layak untuk masuk kerja.

Rupanya, menurut agen asuransi Manulife yang mengurusi klaim Blanchard, mereka rupanya telah melihat sejumlah foto yang dikirim Blanchard ke Facebook. Foto-foto itu diantaranya menampilkan Blanchard sedang bersenang-senang di suatu bar dan saat dia merayakan ulang tahun serta saat perempuan itu menikmati liburan musim panas.

Maka, menurut Manulife, Blanchard tak lagi depresi. Tak terima dengan penilaian itu, Blanchard pun menyewa pengacara untuk meminta Manulife agar pemberian tunjangan cuti sakit kembali dilanjutkan.

Kepada CBC, perempuan itu mengatakan bahwa berdasarkan saran dokter, dia harus mencoba bersenang-senang. Itulah sebabnya dia terlihat menikmati kebersamaan bersama teman-temannya di suatu bar dan liburan di tempat yang ada sinar mataharinya. Itu merupakan terapi untuk mengatasi depresi.

Saat dihubungi media, Manulife menolak berkomentar atas kasus Blanchard. Namun, mereka mengaku tidak akan menolak atau membatalkan suatu klaim semata-mata berdasarkan informasi yang dipublikasikan dalam laman-laman sosial seperti Facebook.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar